PUJUD - Personel Polsek Pujud melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (27/9/2026), sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana C3 yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli dilaksanakan mulai sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi, yakni SPBU Kecamatan Pujud dan Toko Mas di Desa Pujud.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Pujud, yakni Aiptu M.I. Nasution dan Bripka Nurlis.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana C3 di wilayah hukum Polsek Pujud.
Selain itu, kehadiran personel kepolisian juga ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas, khususnya masyarakat yang berada di sekitar toko emas.
Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pujud.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta potensi terjadinya tindak pidana dapat diantisipasi sejak dini. **

